Home / Agenda Kegiatan

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:57 WIB

IPARI Melawi Kembali Berikan Bimbingan Rohani bagi Pasien RSUD Melawi

Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Melawi kembali melaksanakan bimbingan rohani bagi pasien di RSUD Melawi, pada Kamis, 22 Januari 2026.

Kegiatan ini bertujuan memberikan penguatan spiritual, ketenangan batin, serta motivasi kepada pasien yang sedang menjalani perawatan. Bimbingan rohani juga diikuti oleh keluarga pasien yang mendampingi, dengan suasana penuh empati dan kepedulian.

Dalam kegiatan tersebut, para penyuluh agama IPARI Melawi menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang menyejukkan, mengajak pasien untuk tetap bersabar, berdoa, dan berharap kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam menghadapi ujian sakit. Selain itu, bimbingan rohani diharapkan mampu membantu proses pemulihan dari sisi mental dan spiritual.

Perwakilan IPARI Melawi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen IPARI dalam memberikan pelayanan keagamaan di ruang-ruang pelayanan publik, khususnya fasilitas kesehatan.

Pihak RSUD Melawi menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap bimbingan rohani dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk pelayanan holistik bagi pasien.

Abdurrahman Assayuthi

Share :

Baca Juga

Agenda Kegiatan

Penyuluh Agama Melawi Hadirkan Layanan Bimbingan Rohani Lintas Agama di RSUD

Agenda Kegiatan

Isra Mi’raj Jadi Momentum Pembinaan Akhlak, Amalgono Sapa Pelajar SMPN 6 Nanga Pinoh

Agenda Kegiatan

Penyuluh Agama Kristen Kemenag Melawi Berikan Bimbingan Rohani di RSUD Melawi

Agenda Kegiatan

BPJPH Lakukan Pengawasan Jaminan Produk Halal Massif di 1.068 Lokasi, Prioritaskan Sektor Rumah Potong Hewan dan Rumah Potong Unggas

Agenda Kegiatan

Penyuluh Agama Islam Isi Kajian Rutin Di PP NW

Agenda Kegiatan

Penyuluhan Bimtaq Bertema Fiqih Pergaulan di SMK Bina Kusuma 2 Berlangsung Khidmat

Agenda Kegiatan

Penguatan Liturgi Ekaristi, Penyuluh Katolik Kemenag Melawi Sambangi Stasi Kecukuh

Agenda Kegiatan

Audiensi BWI Melawi dengan Pemda Dorong Penataan Aset Wakaf