Home / Agenda Kegiatan / Berita

Kamis, 1 Februari 2024 - 09:39 WIB

Rakorda IPARI Melawi Rekomendasikan Perpanjangan SK Penyuluh Agama Non PNS dan Kenaikan Honor

IPARI MELAWI | Melawi – Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Melawi melakukan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) seusai acara pengukuhan pengurus, Rabu (31/01) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi.

Dipimpin Muhd. Sukarno dan Faisol yang masing-masing merupakan Ketua dan Sekretaris, Rakorda IPARI Melawi menghasilkan beberapa poin penting, salah satunya merekomendasikan perpanjangan SK Penyuluh Agama Non PNS yang akan berakhir 31 Desember 2024.

Muhd. Sukarno memaparkan bahwa saat ini para penyuluh agama tersebut terdata sebagai pegawai honor di Kementerian Agama berdasarkan pada SK yang dikeluarkan pada tahun 2019. Dengan masa berlaku lima tahun, maka SK tersebut akan berakhir per 31 Desember 2024.

“SK Penyuluh Agama Non PNS akan berakhir Desember tahun ini. Maka kita mengusulkan agar keberlanjutan teman-teman bisa aman, yakni perpanjangan SK”, ucap Sukarno.

Selain nasib keberlangsungan Penyuluh Agama, Rakorda IPARI Melawi juga merekomendasikan kenaikan honor. Hal ini mengingat, beban kerja penyuluh agama non PNS kurang lebih sama dengan Penyuluh PNS maupun PPPK.

Faisol selaku Sekretaris IPARI Kabupaten Melawi, menjelaskan tugas Penyuluh Agama Non PNS sangat banyak. Ia mencontohkan Penyuluh Agama Islam Non PNS, berdasarkan Kepdirjen nomor 504 tahun 2022, tugas dan beban kerjanya banyak. Mulai dari memetakan wilayah sasaran, menyusun rencana kerja, merumuskan materi, melakukan bimbingan penyuluhan, pelaporan, hingga koordinasi lintas sektoral.

Baca juga |  Inovatif! Faisol, Penyuluh Agama Islam Kemenag Melawi Buat Terobosan Bimbingan Pernikahan dan Melaju Sebagai Nomine PAI Award Tingkat Nasional Tahun 2024

“Itu banyak kerjaan penyuluh agama non PNS. Pemetaan wilayah, perencanaan, perumusan materi, laporan, masih harus pakai aplikasi EPA juga. Belum lagi tugas lain jadi pendamping proses produk halal”, terang Faisol.

Lebih lanjut Faisol berharap, jika anggaran memang mencukupi, bagusnya honor penyuluh agama non PNS setara UMR, atau asalkan ada kenaikan lah. Jadi, sejuta lima ratus atau dia juta”, harapnya.

Tidak hanya perpanjangan SK dan kenaikan honor, Rakorda IPARI Melawi juga merekomendasikan poin-poin penting lainnya. Berikut selengkapnya 4 rekomendasi Rakorda IPARI Melawi

  1. Keberlangsungan Penyuluh Agama Non PNS yang SK-nya akan berakhir 31 Desember 2024.
  2. Kenaikan honor Penyuluh Agam Non PNS minimal setara UMR, mengingat beban kerja yang banyak
  3. Alokasi anggaran khusus untuk operasional IPARI
  4. Penyuluh Agama Non PNS diprioritaskan dalam Pengangkatan PPPK.

Sementara itu, H. Kartono selaku Ketua Pengurus Wilayah IPARI Kalimantan Barat yang hadir dalam acara tersebut merespon rekomendasi Rakorda IPARI Melawi.

Kartono menjelaskan bahwa tujuan pemerintah mengadakan rekrutmen PPPK, termasuk dari formasi Penyuluh Agama adalah untuk mengurangi tenaga honorer.

Bukti keseriusan akan hal ini beberapa waktu lalu Kemenag telah mengusulkan agar khusus formasi PPPK Penyuluh Agama kompetensi pendidikannya bisa dari sarjana apa saja.

“Jadi, kalau dulu penyuluh agama Islam misalnya yang daftar hanya lulusan Jurusan KPI, BKI, Tafsir dan yang lainnya yang dalam masuk rumpun Ushuluddin, Dakwah Komunikasi Islam, maka untuk tahun ini sudah diusulkan agar bisa dari sarjana apa saja”, tegas Kartono.

Baca juga |  IPARI Kabupaten Melawi Adakan Pelatihan Khatib dan Bilal se Kabupaten Melawi

Sementara untuk yang nantinya tidak lulus PPPK, mungkin saja masih ada penerimaan Penyuluh Agama Non PNS, namun seperti biasa akan melalui proses seleksi, tidak otomatis perpanjangan SK.

Sedangkan untuk kenaikan honor, Kartono menjelaskan insyaallah akan ada kenaikan dari 1.000.000 menjadi 1.500.000.

“Insyaallah naik jadi satu juta di 2024 ini, tapi saya belum bisa memastikan seratus persen selagi belum benar-benar nyata”, lanjut Kartono.

Mengenai alokasi anggaran khusus IPARI, Kartono menjelaskan untuk IPARI Provinsi Kalimantan Barat dikatakannya sudah masuk DIPA 2024.

Kartono berharap semoga selanjutnya alokasi untuk operasional IPARI bisa masuk di Kankemenag atau satker pembina IPARI.

Share :

Baca Juga

Agenda Kegiatan

IPARI Kabupaten Melawi Adakan Pelatihan Khatib dan Bilal se Kabupaten Melawi

Berita

Kolaborasi IPARI, Kemenag Kalbar dan Pemda Kubu Raya Gelar Workshop Kepenyuluhan

Agenda Kegiatan

Gelar Kegiatan Mimbar Ramadhan 2024, Kemenag Melawi Gandeng IPARI Melawi

Agenda Kegiatan

Semarakkan Syiar Ramadhan, IPARI Kabupaten Melawi Lakukan Safari Shalat Tarawih Keliling

Berita

Faisol, Penyuluh Agama Islam Kemenag Melawi Ciptakan Inovasi Pelaksanaan Bimbingan Pernikahan Berbasis Learning Management System

Berita

Sentuhan Kemanusiaan: Donor Darah Meriahkan Rangkaian Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag Melawi

Berita

Bhakti Sosial dan Penyuluhan Perkawinan: Upaya APRI Melawi untuk Wujudkan Tagline “Hebat Bersama Umat”

Agenda Kegiatan

BPJPH Lakukan Pengawasan Jaminan Produk Halal Massif di 1.068 Lokasi, Prioritaskan Sektor Rumah Potong Hewan dan Rumah Potong Unggas