Home / Agenda Kegiatan / Artikel / Berita

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:47 WIB

Audiensi BWI Melawi dengan Pemda Dorong Penataan Aset Wakaf

Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Melawi yang juga berperan sebagai Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Melawi terus mendorong penguatan tata kelola wakaf melalui sinergi dengan pemerintah daerah.

Hal tersebut tercermin dalam kegiatan silaturahmi dan audiensi BWI Melawi bersama Dewan Pertimbangan BWI yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Bagian Hukum Setda Kabupaten Melawi, Rabu (26/11/2025), di ruang kerja Kabag Kesra Setda Kabupaten Melawi, Nanga Pinoh.

Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua BWI Melawi, M. Yusuf, yang juga dikenal aktif sebagai Penyuluh Agama Islam Kemenag Melawi. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka penataan dan optimalisasi pengelolaan wakaf di Kabupaten Melawi.

Dalam pertemuan tersebut, BWI Melawi menyampaikan sejumlah agenda prioritas, di antaranya percepatan pendataan aset wakaf, sertifikasi tanah wakaf, serta pembinaan dan penguatan kapasitas nazhir agar mampu mengelola wakaf secara profesional, transparan, dan produktif.

M. Yusuf menegaskan bahwa peran penyuluh agama tidak hanya sebatas pembinaan keagamaan, tetapi juga mencakup penguatan literasi wakaf dan pendampingan umat agar aset wakaf dikelola sesuai regulasi dan memberi manfaat berkelanjutan.

“Sebagai penyuluh agama, kami memiliki tanggung jawab moral untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya wakaf yang tertib administrasi dan produktif. Wakaf harus menjadi instrumen pemberdayaan umat, bukan sekadar aset pasif,” ujarnya.

Sementara itu, Dewan Pertimbangan BWI Melawi yang juga Kabag Kesra Bagian Hukum Setda Kabupaten Melawi menyambut baik langkah BWI Melawi tersebut. Ia menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penguatan administrasi dan legalitas aset wakaf melalui koordinasi lintas perangkat daerah.

Baca juga |  IPARI Kabupaten Melawi Adakan Pelatihan Khatib dan Bilal se Kabupaten Melawi

Menurutnya, penataan wakaf yang berbasis data valid dan kepastian hukum akan membuka peluang besar bagi pengembangan wakaf produktif yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Audiensi tersebut menghasilkan kesepahaman untuk menindaklanjuti kerja sama melalui konsolidasi data wakaf se-Kabupaten Melawi, pembinaan berkelanjutan bagi nazhir, serta penjajakan pengembangan wakaf produktif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.


Abdurrahman Assayuthi

Share :

Baca Juga

Berita

Matangkan Rencana Safari Ramadhan 1447 H, IPARI Melawi Temui Kasubbag Kemenag

Berita

Penyuluh Agama Katolik KUA Belimbing Hulu Gelar Pembinaan Komuni Pertama

Berita

Aksi Sosial Donor Darah “Setetes Darah Sejuta Harapan” Mempererat Sinergi Antara IPARI Kabupaten Melawi, PMI, dan RSUD Melawi

Berita

Penyuluh Agama Islam KUA Tanah Pinoh Barat Bahas Fiqih Dasar di SDN 6 Mungguk Ombak

Agenda Kegiatan

Kakan Kemenag Melawi Apresiasi Pelatihan Khatib dan Bilal sebagai Upaya Peningkatan Kompetensi
Penyuluh Agama Kemenag Melawi Serahkan Buku Pedoman Penyuluhan pada Tasyakuran HAB ke-80

Berita

Penyuluh Agama Kemenag Melawi Serahkan Buku Pedoman Penyuluhan pada Tasyakuran HAB ke-80

Berita

Penyuluh Agama Serukan Perbaikan Kualitas Sholat dan Akhlak di Momentum Isra Mi’raj

Artikel

Pembinaan Rohani Sejak Dini, Penyuluh Agama Kristen Sambangi SDN 07 Ganjang