IPARIMELAWI.OR.ID | Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi melaksanakan kegiatan Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) bagi UMKM dengan brand Mitra Buana, milik Erli Kesniatiningsih, pada Kamis (04/12). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Melawi.
Pendampingan dilakukan terhadap berbagai produk olahan yang diproduksi oleh UMKM Mitra Buana, yang terdiri dari aneka kue kering seperti Nastar, Kastengel, Kue Salju, Kue Suji Arab, Semprit, serta berbagai produk aneka keripik dan peyek seperti keripik pisang pedas dan manis, rengginang, keripik ubi, serta aneka peyek kacang.
Dalam pendampingan tersebut, Penyuluh Agama Islam memberikan penjelasan teknis terkait alur Proses Produk Halal (PPH), mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, pengemasan, hingga distribusi produk agar sesuai dengan standar Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Selain itu, pemilik UMKM juga didampingi dalam proses pengisian data dan dokumen pengajuan sertifikasi halal, seperti data pelaku usaha, daftar bahan, proses produksi, hingga titik-titik kritis kehalalan produk. Pendampingan ini dilakukan agar pelaku usaha memahami secara utuh tahapan sertifikasi halal dan dapat mengurusnya secara mandiri ke depannya.
Erli Kesniatiningsih selaku pemilik UMKM Mitra Buana menyambut baik kegiatan pendampingan tersebut. Ia mengaku sangat terbantu dengan bimbingan yang diberikan, terutama dalam memahami persyaratan administrasi dan teknis yang sebelumnya masih dianggap rumit.
“Dengan adanya pendampingan ini, kami jadi lebih paham bagaimana proses sertifikasi halal yang benar, mulai dari bahan sampai pengemasan. Harapannya, produk kami bisa segera bersertifikat halal dan lebih dipercaya oleh konsumen,” ujarnya.
Penyuluh Agama Islam Kemenag Melawi menegaskan bahwa kegiatan pendampingan halal bagi UMKM akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan ekonomi umat sekaligus perlindungan konsumen muslim.
Pendampingan Proses Produk Halal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk UMKM, memperluas jaringan pemasaran, serta menumbuhkan kesadaran pentingnya sertifikat halal sebagai jaminan mutu dan kepercayaan publik terhadap produk lokal Kabupaten Melawi.
- Inovasi Pelaksanaan Bimbingan Pernikahahan, Penyuluh Aagama Islam di Melawi Buat Aplikasi iBerkah - 15 Februari 2026
- Penyuluh Agama Kemenag Melawi Serahkan Buku Pedoman Penyuluhan pada Tasyakuran HAB ke-80 - 12 Januari 2026
- Penguatan Moderasi Beragama di SMAN 1 Pinoh Utara, Penyuluh Agama Islam Kemenag Melawi Ajak Siswa Jaga Kerukunan - 8 Januari 2026



















