- Mengabaikan Setengah Norma, Memaksakan Satu Kesimpulan: Telaah Kritis atas Legal Opinion Awen Tongkonoo tentang Kewenangan Penandatanganan Buku Nikah - 20 Juni 2026
- Kepala KUA dari Penyuluh Agama Islam dan Kemungkinan Penunjukan sebagai PPN: Perspektif UU Nomor 22 Tahun 1946 dan PMA Nomor 30 Tahun 2024 - 19 Juni 2026
- Mengurai Kekosongan Analisis dalam Legal Opinion Awen Tongkonoo tentang Kewenangan Penandatanganan Buku Nikah oleh Kepala KUA dari Jabatan Penyuluh Agama Islam - 12 Juni 2026
IPARIMELAWI.OR.ID | Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Melawi, Muhd Sukarno dan Lili Budiyati, menyerahkan buku Pedoman Pelaksanaan Tugas Penyuluhan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi pada malam tasakuran peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia, Jumat malam.
Penyerahan buku tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, bertepatan dengan kegiatan tasakuran yang digelar oleh keluarga besar Kemenag Melawi. Buku pedoman tersebut disusun sebagai bentuk kontribusi nyata penyuluh agama dalam mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan tugas kepenyuluhan di lapangan, khususnya dalam pembinaan umat dan penguatan moderasi beragama.
Selain penyerahan buku pedoman oleh penyuluh agama, pada kesempatan yang sama Guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Melawi, Fitriani, turut menyerahkan karya buku yang telah disusunnya kepada Kepala Kantor Kemenag Melawi. Karya tersebut diharapkan dapat menjadi referensi dan inspirasi bagi tenaga pendidik dan peserta didik di lingkungan madrasah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Melawi, Anuar Akhmad, menyambut baik dan mengapresiasi penyerahan buku-buku tersebut. Ia menyampaikan rasa bangga atas semangat literasi dan inovasi yang ditunjukkan oleh para penyuluh agama dan guru madrasah di lingkungan Kemenag Melawi.
“Ini merupakan wujud nyata bahwa ASN Kemenag tidak hanya melaksanakan tugas rutin, tetapi juga mampu melahirkan karya yang bermanfaat bagi institusi dan masyarakat luas,” ujarnya.
Anuar Akhmad berharap buku pedoman penyuluhan yang diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para penyuluh agama sebagai panduan dalam menjalankan tugas, sehingga pelaksanaan penyuluhan keagamaan semakin terarah, profesional, dan berdampak positif bagi masyarakat.
Ia juga mendorong para pendidik dan penyuluh lainnya untuk terus meningkatkan budaya menulis dan berkarya sebagai bagian dari pengembangan kompetensi dan penguatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama.
Penyerahan buku ini menjadi salah satu rangkaian bermakna dalam peringatan HAB ke-80 Kemenag, yang tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga dengan aktivitas yang memberikan nilai tambah bagi institusi dan pelayanan keagamaan.
Melalui momentum HAB ke-80 ini, Kemenag Melawi berkomitmen untuk terus mendorong inovasi, kolaborasi, dan penguatan peran ASN Kemenag dalam mewujudkan pelayanan keagamaan yang moderat, profesional, dan berintegritas.



















