Home / Agenda Kegiatan / Berita

Kamis, 4 April 2024 - 22:42 WIB

BPJPH Lakukan Pengawasan Jaminan Produk Halal Massif di 1.068 Lokasi, Prioritaskan Sektor Rumah Potong Hewan dan Rumah Potong Unggas

IPARIMELAWI.OR.ID | Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus berupaya melakukan berbagai persiapan untuk menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan mulai 18 Oktober 2024.

Hari ini, upaya dilakukan BPJPH bersama stakeholder terkait melalui pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) secara terpadu di 1.068 titik lokasi, yang menyasar tidak hanya produk yang beredar di masyarkat, namun juga Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (TPU) sebagai salah satu sektor hulu dalam ekosistem produk halal.

“Hari ini, BPJPH bersama Satgas Layanan Jaminan Produk Halal dan stakeholder terkait di 34 Provinsi dan 500 Kabupaten/Kota melaksanakan Pengawasan Jaminan Produk Halal Terpadu secara serentak di 1.068 titik lokasi.” kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Kamis (4/4/2024).

“Kegiatan pengawasan terpadu ini dilaksanakan dalam bentuk pengawasan terhadap aktivitas RPH dan RPU, serta pengawasan terhadap produk yang beredar di tengah masyarakat.” lanjut Aqil.

Pengawasan JPH terpadu ini, lanjut Aqil, merupakan kelanjutan dari agenda kegiatan Wajib Halal Oktober 2024 yang terus digulirkan BPJPH bersama stakeholder terkait secara kontinyu dan masif dalam rangka menyosialisasikan kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan mulai 18 Oktober 2024 mendatang.

Baca juga |  Isra Mi’raj Jadi Momentum Pembinaan Akhlak, Amalgono Sapa Pelajar SMPN 6 Nanga Pinoh

Pengawasan JPH terpadu ini sebagaimana kegiatan-kegiatan sebelumnya juga dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan unsur Pemerintah Daerah. Seperti Dinas Peternakan, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, dan lain sebagainya.

Juga, asosiasi pedagang daging, Juru Sembelih Halal atau Juleha, dan seterusnya. Kegiatan pengawasan terpadu ini juga diisi dengan sosialisasi dan edukasi terkait Wajib Halal Oktober 2024 kepada pelaku usaha.

“Pengawasan RPH dan RPU dimaksudkan untuk memastikan bahwa RPH dan RPU sebagai sektor hulu dalam halal supplay chain, telah memenuhi dan menjalankan Sistem Jaminan Produk Halal secara konsisten, sehingga hasil sembelihannya dipastikan kehalalannya.” imbuhnya.

Pengawasan RPH dilaksanakan pada proses penyembelihan hewan dan pengelolaan hasil sembelihan. Sedangkan pengawasan produk dititikberatkan pada pengawasan label halal, sertifikat halal, serta pemisahan produk halal dari kontaminasi bahan atau produk tidak halal.

“Ini penting mengingat keterjaminan kehalalan produk di sektor hulu akan berdampak langsung pada kemudahan pelaku usaha di sektor hilir yang membutuhkan bahan halal untuk proses produk halal yang mereka lakukan. Sehingga diharapkan ini akan memudahkan banyak pelaku usaha, termasuk pelaku UMK, dalam melaksanakan kewajiban sertifikasi halal.” tandasnya.

Baca juga |  MTsN 1 Melawi Jadikan Isra’ Mi’raj Momentum Perkuat Karakter Peserta Didik

Aqil juga mengatakan bahwa pada masa-masa menjelang hari raya Idul Fitri seperti saat ini, pengawasan JPH penting dilakukan. Sebab, kebutuhan akan daging hasil sembelihan serta produk makanan dan minuman seperti biasanya mengalami peningkatan yang signifikan. Dalam hal ini, memastikan kehalalan produk yang beredar merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan perlindungan bagi masyarakat.

Faisol Abdurrahman

Share :

Baca Juga

Berita

Bangun Karakter di Bulan Ramadan, Abdurrahman Assayuthi Isi IMTAQ di SMK Bina Kusuma 2

Agenda Kegiatan

Peringatan Isra’ dan Mi’raj di Desa Loka Jaya Diisi Penyuluh Agama Islam Udin Japri

Berita

Kerja Sama Bimbingan Rohani Pasien RSUD Melawi Digelar di Aula Kemenag Melawi

Berita

Faisol, Penyuluh Agama Islam Kemenag Melawi Ciptakan Inovasi Pelaksanaan Bimbingan Pernikahan Berbasis Learning Management System

Agenda Kegiatan

Menjemput Hikmah Isra Mi’raj, M. Yusuf Ajak Warga Desa Popai Perkuat Salat dan Iman

Agenda Kegiatan

Penyuluh Agama Katolik Kemenag Melawi Hadiri Penancapan Tiang Pertama Rumah Warga di Nusa Kenyikap

Agenda Kegiatan

Merawat Iman di Tengah Ujian, Sukarno Dampingi Pasien Muslim RSUD Melawi

Berita

Ramadan dan Revolusi Hati: Tiga Pesan Puasa dari Mimbar Masjid Agung Juang Nanga Pinoh